Rabu, 06 November 2013

PT. Bank DKI

Hello Bloggers, kali ini saya ingin menjelaskan kepada sahabat bloggers seputar perusahaan bank yang satu ini yaitu PT Bank DKI, sebelumnya berikut adalah Struktur Organisasinya:


Bank DKI pertama kali didirikan di Jakarta dengan nama “PT. Bank Pembangunan Daerah Djakarta Raya” sebagaimana termaktub dalam akta Perseroan Terbatas Perusahaan Bank Pembangunan Daerah Djakarta Raya (PT. Bank Pembangunan Daerah Djakarta Raya) No. 30 tanggal 11 April 1961 dibuat oleh dan dihadapan Eliza Pondaag S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. J.A.5/31/13 tanggal 11 April 1961 dan telah didaftarkan dalam buku register di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta di bawah No. 1274 tanggal 26 Juni 1961 serta telah diumumkan dalam Tambahan No. 206 Berita Negara Republik Indonesia No. 41 tanggal 1 Juni 1962.

Dalam rangka penyesuaian dengan ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia No. 13 Tahun 1962 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Bank Pembangunan Daerah, kedudukan hukum Perseroan diubah dan dialihkan dari Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jakarta Raya menjadi Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta berdasarkan Peraturan Daerah, Jakarta - DKI No. 6 Tahun 1978 tanggal 21 Agustus 1978 tentang Bank Pembangunan Daerah Jakarta (BPD Jaya) yang telah disahkan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. Pem.10/87/1-858-sk. Tanggal 5 Desember 1978 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah DKI Jakarta No. 12 Tahun 1979 Seri D No. 11 tanggal 2 Mei 1979 serta sebagaimana Peraturan Daerah No. 1 Tahun 1993 tanggal 15 Januari 1993 dengan merubah modal dasar dari sebesar Rp50.000.000.000 menjadi sebesar Rp300.000.000.000 sampai dengan tanggal 5 Mei 1999 dan sejak tanggal 6 Mei 1999 berubah menjadi Perseroan Terbatas dengan modal dasar sebesar Rp700.000.000.000.

Perubahan tersebut telah disetujui oleh Pemerintah Daerah Propinsi DKI Jakarta melalui Peraturan Daerah Propinsi DKI Jakarta No. 1 tahun 1999 tanggal 1 Pebruari 1999 dengan Akta yang dibuat oleh dan dihadapan Notaris Harun Kamil, S.H., No. 4 tanggal 6 Mei 1999 dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman berdasarkan Surat Keputusan No. C-8270.HT.01.01.Th. 99 tanggal 7 Mei 1999. Tanggal 4 Juni 1999, diumumkan dalam Berita Negara No. 45, Tambahan No. 3283.

Ruang lingkup kegiatan Bank adalah untuk menjalankan aktivitas umum perbankan. Pada tanggal 30 Nopember 1992, Bank memperoleh ijin untuk melakukan aktivitas sebagai Bank Devisa berdasarkan SK Direksi Bank Indonesia No. 25/67/KEP/DIR. Pada bulan Maret 2004, Bank mulai melakukan kegiatan operasional berdasarkan prinsip syariah berdasarkan Surat Bank Indonesia No. 6/39/DpbS, tanggal 13 Januari 2004 tentang prinsip pembukaan kantor cabang syariah Bank dalam aktivitas komersial Bank.
Anggaran Dasar Bank telah mengalami beberapa kali perubahan, dan yang terakhir berdasarkan Akta No. 21 Tahun 2008 yang dibuat oleh dan dihadapan Notaris Ny Poerbaningsih Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta pada tanggal 12 September 2008 tentang Perubahan Anggaran Dasar yang menyesuaikan dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan terbatas dan juga mencantumkan perubahan modal dasar menjadi Rp1.500.000.000.000. Perubahan Anggaran Dasar Bank DKI telah mendapatkan persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor  AHU-79636.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 29 Oktober 2008.

Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 31 Mei 2012, struktur pemegang saham Bank DKI saat ini adalah 99,86% (Rp699.000.000.000) dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta, sedangkan 0,14 % (Rp1.000.000.000) dimiliki oleh PD Pasar Jaya.

Konsistensi pertumbuhan kinerja untuk meraih kepercayaan masyarakat melalui inovasi produk dan jasa perbankan, peningkatan kualitas pelayanan, implementasi tata kelola perusahaan yang dipadu dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi fokus Bank DKI yang berdiri sejak 11 April 1961.

Visi menjadi yang terbaik dan membanggakan dan misi sebagai bank berkinerja unggul, mitra strategis dunia usaha, masyarakat dan andalan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memberi nilai tambah bagi stakeholder melalui pelayanan terpadu dan profesional diawali dengan membangun budaya kerja yang digali dari nilai-nilai intern yang positif guna menghasilkan sumber daya manusia yang berbasis human capital yang mempunyai perilaku KTPPDKI (komitmen, teamwork, professional, pelayanan, disiplin, kerja keras dan integritas).

Bank DKI memfokuskan kegiatan usahanya pada empat segmen utama yang memberi peluang pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan, yaitu segmen perbankan konsumer, segmen perbankan komersial dan segmen perbankan KPR dan UMKM, serta perbankan syariah.

Segmen perbankan konsumer memberikan Bank DKI niche market berupa guru lebih dari 200.000 nasabah, pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berjumlah lebih dari 100.000 orang selain pengembangan produk JakCard yang berkesinambungan, antara lain sebagai alat bayar Busway, kartu bayar pada jaringan Indomaret, dan nantinya dapat dipergunakan untuk pembayaran tiket transportasi di Kereta Api Listrik yang menghubungkan Jakarta dengan beberapa kota satelitnya. Ke depan, JakCard akan dapat digunakan sebagai alat pembayaran semua moda transportasi se-DKI-Jaya.

Segmen perkembangan komersial menitikberatkan pada pembiayaan segmen pekerjaan umum dan pengembangan infrastruktur, khususnya di wilayah DKI Jaya, merupakan bisnis inti Bank DKI sebagai Bank Pembangunan Daerah.

Segmen Mortgage & Housing memfokuskan pada pembiayaan Kredit Perumahan Rakyat baik primary house maupun secondary mortage serta kredit program kerjasama dengan berbagai lembaga. Selain itu, juga melayani sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan merupakan wujud komitmen Bank DKI dalam mendukung program pembangunan DKI Jaya yang juga mencakup upaya pemberdayaan perekonomian masyarakat melalui pengembangan sektor UMKM.

Segmen perbankan syariah melayani kebutuhan masyarakat akan manfaat pelayanan perbankan yang berbasiskan syariah Islam, sekaligus juga mengisi salah satu segmen perbankan yang tumbuh secara pesat dalam beberapa tahun ini.

Dalam rangka memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan, Bank DKI terus memperkuat tata kelola perusahaan, termasuk struktur pengendalian internal dan manajemen risiko, serta penerapan standar baku operasi yang lebih seragam dan transparan.

Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi untuk membuat sebuah PT:

Syarat umum pendirian Perseroan Terbatas (PT)
  • Fotokopi KTP para pemegang saham dan pengurus, minimal 2 orang
  • Fotokopi KK penanggung jawab / Direktur
  • Nomor NPWP Penanggung jawab
  • Pas foto penanggung jawab ukuran 3X4 (2 lembar berwarna)
  • Fotokopi PBB tahun terakhir sesuai domisili perusahaan
  • Fotokopi surat kontrak/sewa kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha
  • Surat keterangan domisili dari pengelola gedung jika berdomisili di Gedung Perkantoran
  • Surat keterangan RT/RW (jika dibutuhkan, untuk perusahaan yang berdomisili di lingkungan perumahan) khusus luar Jakarta
  • Kantor berada di wilayah perkantoran/plaza, atau ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman.
  • Siap disurvei
Syarat pendirian PT secara formal berdasarkan UU No. 40/2007 adalah sebagai berikut:
  • Pendiri minimal 2 orang atau lebih (pasal 7 ayat 1)
  • Akta Notaris yang berbahasa Indonesia
  • Setiap pendiri harus mengambil bagian atas saham, kecuali dalam rangka peleburan (pasal 7 ayat 2 dan ayat 3)
  • Akta pendirian harus disahkan oleh Menteri kehakiman dan diumumkan dalam BNRI (ps. 7 ayat 4)
  • Modal dasar minimal Rp. 50 juta dan modal disetor minimal 25% dari modal dasar (pasal 32 dan pasal 33)
  • Minimal 1 orang direktur dan 1 orang komisaris (pasal 92 ayat 3 & pasal 108 ayat 3)
  • Pemegang saham harus WNI atau badan hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia, kecuali PT. PMA
Sumber:
http://www.bankdki.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=38&Itemid=48
http://www.bankdki.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=1&Itemid=3
http://id.wikipedia.org/wiki/Perseroan_terbatas

Kamis, 10 Oktober 2013

Company Profile Marvell Technology Group Ltd.

Halo Sahabat Bloggers :D
Kali ini saya ingin menulis company profile dari salah satu perusahaan di bidang IT khususnya semikonduktor yaitu Marvell Technology Group Ltd. Mungkin bagi sebagian besar orang pernah mendengar nama perusahaan ini, karena memang ini adalah sebuah perusahaan IT terkemuka yang pendirinya adalah orang Indonesia \:D/. Gimana? bangga kan? Yuk kita kenal lebih jauh mengenai perusahaan ini :D.
Marvell ini didirikan pada tahun 1995 oleh tiga orang Indonesia yaitu Sehat Sutardja, Pantas Sutardja dan Weili Dai. Saat ini perusahaan Marvell sudah memiliki pabrik di seluruh dunia dan mempekerjakan lebih dari 7.000 karyawan. Simbol saham pada NASDAQ nya adalah MRVL. Perusahaan ini bermarkas di Canon's Court, terletak di 22 Victoria Street, Hamilton HM 12 - Bermuda, anak perusahaannya beroperasi di Santa Clara - California.
Sebagai perusahaan semikonduktor fabless, Marvell memproduksi lebih dari satu miliar chip per tahun, termasuk solusi penyimpanan volume besar, produk genggam dan nirkabel, jaringan cloud dan infrastrukturnya, produk konsumen dan ramah lingkungan. Marvell memproduksi berbagai macam produk seperti prosesor canggih, pemancar-penerima pita lebar & nirkabel, pengontrol penyimpanan, dan prosesor LED.

Produk-produk Marvell banyak ditemukan di hampir semua produk genggam seperti handphone saat ini, selain itu juga banyak ditemukan di media player berdefinisi tinggi. Salah satunya adalah ARMADA 1500-mini yang merupakan sebuah perangkat Google TV Chromecast, yang bisa digunakan untuk streaming video internet di TV melalui YouTube dan Netflix. Prosesornya sanggup memutar video HD 1080p dan memiliki WiFi di dalamnya, prosesornya ini termasuk ke dalam low-power media streaming devices atau perangkat streaming media berdaya rendah. Keren ya, semoga perusahaan IT di Indonesia yang lain juga bisa sukses seperti mereka :D.

sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Marvell_Technology_Group
http://www.marvell.com/company/
www.marvell.com/company/assets/marvell_corporate_profile.pdf
http://liliputing.com/2013/07/marvell-introduces-armada-1500-mini-chip-already-in-googles-chromecast.html

Senin, 14 Januari 2013

Desain Permodelan Grafik

Desain Permodelan Grafik, apa sih yang pertama terlintas di pikiran kita? yang pasti ini berhubungan dengan sebuah gambar. Tapi, apa sebenarnya? Pada kesempatan kali ini saya akan menjelaskan pengertian dari desain pemodelan grafik. Sebelumnya, sebaiknya kita mengetahui makna per kata terlebih dahulu.

Desain
Desain diartikan sebagai suatu seni terapan, arsitektur, dan berbagai pencapaian kreatif lainnya. Dari pengertian tersebut dapat terlihat bahwa desain merupakan suatu gambaran atau suatu pola yang akan memiliki tujuan untuk menghasilkan sesuatu. Sebagai contoh adalah desain suatu baju. Desain tersebut berbentuk pola gambar yang dibuat oleh seorang desainer. Desain baju tersebut dibuat guna memenuhi keinginan seseorang untuk sebuah baju yang akan dibuat sesuai keinginan dia. Desain tersebut dibuat agar mempermudah proses pembuatan baju tersebut.

Permodelan
Pemodelan merupakan tahap dimana akan dibentuk suatu obyek. Obyek yang dibuat dan di desain akan dibentuk seolah-olah benar-benar nyata. Dengan proses desain, obyek tersebut akan dibuat secara 3 dimensi. Proses pemodelan ini memerlukan perancangan dengan beberapa langkah saat pembuatannya. Misalnya menentukan obyek apa yang akan dibuat, metode apa yang akan digunakan, serta animasi apa yang sesuai dengan tujuan pembuatan obyek tersebut.

Grafik
Grafik identik dengan suatu garis-garis, tanda, dan bentuk huruf. Grafik merupakan cara-cara membentuk bentuk huruf, tanda serta gambar menggunakan proses pencetakan. Grafik juga di definisikan sebagai suatu pembuatan, penyimpanan serta manipulasi model dan citra. 

Dari ketiga definisi tersebut maka dapat disimpulkan bahwa Desain Pemodelan Grafik merupakan suatu proses dimana akan diciptakan suatu obyek baru menggunakan suatu perangkat lunak yang melalui tahapan-tahapan yaitu membuat, menyimpan, dan memanipulasi model dan citra. Kegiatan yang biasanya berkaitan dengan grafik komputer adalah pemodelan geometris, rendering, animasi, graphic library/package, application program, dan citra.

Teknologi Vektor dan Bitmap
Gambar dengan format vektor identik dengan garis dan kurva dimana garis dan kurva tersebut akan menghasilkan suatu obyek atau gambar. Gambar format vektor biasanya digunakan untuk logo karena dapat membuat gambar garis yang jelas dan tegas. Karena gambar vektor gabungan dari titik dan garis maka ia tidak akan pecah ketika diperkecil atau diperbesar. Perangkat lunak yang biasanya digunakan untuk membuat gambar vektor antara lain CorelDRAW, Macromedia Freehand, Adobe Illustrator, dll.
Gambar format bitmap merupakan susunan pixel dimana setiap pixel berdiri sendiri dan memiliki warna sendiri untuk membentuk sebuah gambar. Gambar bitmap bergantung pada resolusi dimana bila gambar diperbesar akan terlihat kotak-kotak kecil sehingga tidak terlihat halus gambar tersebut. Ukuran bitmap pun lebih besar. Parangkat lunak yang berbasis bitmap misalnya Adobe Photoshop, Paint, CorelPhotoPaint, dll.

Contoh hasil permodelan grafis:

sumber: WartaWarga UG dan Wikipedia